MEDAN, iNewsMedan.id– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Fahrul Azis Siregar, mantan sopir salah seorang hakim PN Medan, setelah terbukti membakar rumah dan mencuri perhiasan emas milik korban.
Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Sulhanuddin dalam sidang di Ruang Kartika PN Medan, Rabu (29/7/2026). Vonis tersebut lebih ringan satu tahun dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum tujuh tahun penjara.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Fahrul terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kumulatif yang diajukan jaksa.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fahrul Azis Siregar dengan pidana penjara selama enam tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Sulhanuddin saat membacakan putusan.
Majelis menilai perbuatan terdakwa tidak hanya menimbulkan kerugian materiil yang mencapai ratusan juta rupiah, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi korban akibat rumahnya dibakar.
Hakim menyebut tindakan terdakwa telah meresahkan masyarakat sehingga menjadi pertimbangan yang memberatkan. Sementara itu, sikap kooperatif selama persidangan, pengakuan atas perbuatannya, serta janji untuk tidak mengulangi tindak pidana menjadi alasan yang meringankan hukuman.
Atas putusan tersebut, baik terdakwa maupun JPU belum menyatakan menerima atau mengajukan banding. Keduanya memilih menggunakan hak pikir-pikir selama tujuh hari sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Sebelumnya, JPU Sofyan Agung Maulana menuntut Fahrul dengan pidana tujuh tahun penjara karena dinilai seluruh unsur dakwaan terkait tindak pidana pembakaran dan pencurian telah terbukti selama persidangan. Namun, majelis hakim menjatuhkan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan tersebut.
Fahrul dinyatakan bersalah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembakaran dan pencurian sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
