MEDAN, iNewsMedan.id - Jejak karier tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara terus menanjak. Mereka kini dipercaya mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Agung RI setelah Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan pejabat eselon I Kejaksaan.
Ketiganya adalah Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum yang ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), serta Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi membenarkan ketiga mantan pejabat Kejati Sumut tersebut telah resmi menduduki jabatan barunya.
"Keppres-nya sudah terbit. Ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kabadiklat Kejaksaan RI," ujar Rizaldi di Medan, Kamis (23/7).
Asep Nana Mulyana memiliki rekam jejak panjang di Sumatera Utara. Ia pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut pada 2015, setelah sebelumnya memimpin Kejaksaan Negeri Stabat.
Sementara Leonard Eben Ezer Simanjuntak pernah menjadi Asisten Intelijen Kejati Sumut sebelum dipromosikan ke Kejaksaan Agung pada 2019. Saat bertugas di Sumut, ia dikenal aktif memimpin operasi penangkapan sejumlah buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harli Siregar pernah memimpin Kejati Sumut sejak Juli 2025. Setelah itu, ia dipercaya menjabat Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sebelum kembali mendapat promosi sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Rizaldi menyebut promosi tersebut mencerminkan kepercayaan pimpinan Kejaksaan terhadap kapasitas dan rekam jejak ketiga jaksa senior tersebut.
"Penempatan mereka di posisi strategis menunjukkan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki menjadi pertimbangan dalam mengisi jabatan penting di Kejaksaan RI," katanya.
Dengan promosi ini, tiga nama yang pernah mengabdi di Kejati Sumut kini berada di lingkaran pimpinan Kejaksaan Agung, mengisi jabatan-jabatan yang berperan penting dalam arah penegakan hukum nasional.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
