Kerja Tenang Tanpa Cemas: Ini Alasan Pekerja Mandiri & Informal Wajib Punya BPJS Ketenagakerjaan

Jafar
BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi kepada pekerja informal. Foto: Istimewa.

TEBING TINGGI, iNewsMedan.id - Risiko saat bekerja bisa menimpa siapa saja tanpa mengenal waktu dan profesi. Menyadari krusialnya jaminan perlindungan bagi para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa gencar menggelar sosialisasi program dan beragam manfaatnya kepada para Agen Bank Syariah Indonesia (BSI) di Tebing Tinggi, Selasa (21/7/2026).

Bertempat di Kantor BSI Tebing Tinggi, kegiatan ini difokuskan untuk memperluas pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan pelaku usaha mandiri di wilayah Tebing Tinggi dan sekitarnya.

Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, setiap pekerja mulai dari pegawai kantoran, pedagang, pengemudi, hingga pelaku usaha mandiri dapat bekerja dengan tenang karena terbebas dari rasa cemas akan risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi menegaskan pentingnya memiliki jaminan sosial sebagai jaring pengaman ekonomi keluarga saat musibah terjadi.

"Risiko kerja bisa terjadi kepada siapa pun dan kapan pun. Jika pekerja terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, ketika terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan sudah terjamin dengan santunan dan hak-hak keuangan dari kami," ungkap Bunyamin.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network