MEDAN, iNewsMedan.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin mengingatkan seluruh jajaran PT PLN (Persero) agar setiap keputusan dalam menjalankan bisnis perusahaan selalu berpijak pada aturan hukum. Menurutnya, keputusan yang tidak memiliki dasar hukum dan logika yang benar berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Pesan tersebut disampaikan Muhibuddin saat menjadi narasumber dalam sosialisasi penguatan kepatuhan hukum yang digelar PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara di Medan, Kamis (16/7).
Dalam pemaparannya, Muhibuddin menegaskan penerapan Good Corporate Governance (GCG) tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus diterapkan dalam setiap proses bisnis perusahaan, mulai dari pengambilan keputusan hingga perilaku seluruh insan perusahaan.
"Setiap keputusan harus memiliki dasar hukum, kewenangan yang jelas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Ketika suatu tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan sesuai aturan, maka tindakan itu legal. Sebaliknya, jika tidak memiliki dasar logika yang benar dan tidak sesuai ketentuan, maka berpotensi menjadi tindakan ilegal," tegas Muhibuddin.
Menurutnya, budaya patuh hukum menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum dalam pengelolaan perusahaan, terutama pada badan usaha yang memberikan pelayanan publik.
Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir mengatakan penguatan pemahaman hukum menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
"Kepatuhan hukum merupakan fondasi untuk menjaga integritas dan membangun kepercayaan publik. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan proses bisnis dijalankan secara profesional serta sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan PLN Group di Sumatera Utara, termasuk General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara Rizki Aftarianto, serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut Nurhandayani beserta jajaran.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
