Incar Lansia dengan Tusuk Gigi, Dua Pembobol ATM di Medan Ditembak

Jafar Sembiring
Polisi meringkus dua pembobol ATM modus tusuk gigi di Medan. Foto: Istimewa

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

- Satu buah tusuk gigi (alat pengganjal).

- Satu unit ponsel merek Tecno warna hitam.

- Tas ransel, pakaian pelaku, serta sejumlah uang tunai.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network