Menurut Ramdansyah, pihaknya telah menghubungi penyidik untuk meminta penjelasan. Dari komunikasi tersebut, penyidik menyebut tindakan yang dilakukan terhadap Dokter Tifa adalah "diamankan".
Meski begitu, hingga kini tim kuasa hukum mengaku belum memperoleh penjelasan rinci mengenai alasan maupun prosedur pengamanan tersebut.
“Kami bersama rekan-rekan kuasa hukum lainnya akan segera menuju Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Perkembangan terbaru mengenai status Roy Suryo dan Dokter Tifa masih menunggu penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
