Kapuspen TNI: Prajurit Ikut Sikat Begal Jalanan Itu Kebutuhan Masyarakat dan Berdasar Hukum

Danandaya Arya Putra
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas. Foto: Danandaya Arya Putra

JAKARTA, iNewsMedan.id – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan, keterlibatan prajurit TNI dalam memberantas kejahatan jalanan seperti begal murni merupakan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan survei tidak langsung yang dilakukannya, masyarakat justru sangat mendambakan kehadiran TNI untuk membantu keamanan di jalan raya.

"Masyarakat pernah menyampaikan, saya pernah survei secara tidak langsung. Saya sampaikan, bagaimana tanggapan Bapak Ibu sekalian kalau begal kami ikut bantu? 'Enggak apa-apa, malah bagus, kami mah senang, malah kami butuh'," ujar Brigjen Muhammad Nas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).

Nas menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam memberantas begal memiliki landasan hukum yang kuat sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, setiap prajurit memiliki kewajiban moral dan hukum untuk membantu warga jika melihat tindak kriminal terjadi di depan mata.

Jika membiarkan kejahatan terjadi, prajurit justru bisa dijerat hukum karena melakukan pembiaran. "Masyarakat depan mata ada begal, saya TNI tidak boleh tangani begal, saya biarkan, saya kena lebih berat pasal pembiaran. Kalau pemerintah menerapkan seperti itu ada dasarnya, apa? Permintaan dari kepolisian namanya operasi perbantuan," jelasnya.

Kapuspen TNI juga meminta agar masyarakat tidak menyalahartikan kehadiran TNI di ranah sipil sebagai bentuk militerisme. Langkah ini murni diambil demi menjamin rasa aman bagi masyarakat.

Nas menambahkan, setiap pelaku begal yang berhasil diringkus oleh prajurit TNI di lapangan nantinya tidak akan diadili sendiri, melainkan langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

"Depan mata atau permintaan masyarakat ada begal di sana kita akan datang, prajurit terdekat di situ tangkap, amankan, serahkan kepolisian," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network