Nekat Kali Bah! Motor Dinas TNI Pun Disikat, Pelaku Tumbang Ditembak

Ismail
Dua pelaku pencurian motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun diamankan Satreskrim Polres Pematangsiantar usai ditangkap dalam pengungkapan kasus curanmor. Foto: Istimewa

SIANTAR, iNewsMedan.id- Aksi nekat dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berakhir timah panas setelah sepeda motor dinas milik personel Kodim 0207/Simalungun yang mereka gasak berhasil diungkap polisi hanya dalam waktu tiga hari.

Peristiwa pencurian itu terjadi saat personel TNI tengah melaksanakan kegiatan korve atau gotong royong pembersihan di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Jumat, 15 Mei 2026.

Motor dinas jenis Honda Verza warna hijau army milik Serda DHB hilang saat diparkir di lokasi kegiatan sekitar pukul 10.20 WIB. Ketika kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB, kendaraan inventaris Kodim tersebut sudah raib.

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar mengatakan korban sempat mencari sepeda motornya di sekitar lokasi sebelum akhirnya melapor ke polisi.

“Korban memarkirkan sepeda motor dinas untuk mengikuti kegiatan korve. Setelah selesai, kendaraan sudah tidak ditemukan di lokasi parkir,” kata AKP Sandi Riz Akbar, Kamis, 21 Mei 2026.

Akibat kejadian itu, Kodim 0207/Simalungun mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp14 juta.

Mendapat laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua pelaku berhasil diringkus pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Kedua tersangka masing-masing berinisial W (31), warga Serdang Bedagai, dan IRL (47), warga Kota Pematangsiantar.

Saat diamankan, keduanya tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap pelaku mencuri motor dinas tersebut dengan merusak kunci kendaraan menggunakan gunting.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Serdang Bedagai setelah pelaku mengaku sepeda motor hasil curian telah dijual. Namun hingga kini kendaraan dinas milik Kodim itu masih dalam pencarian polisi.

Dalam proses pengembangan kasus, pelaku W disebut sempat mencoba melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur.

“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan. Karena mencoba kabur, petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku,” tegas AKP Sandi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyebut pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti respons cepat kepolisian dalam menangani tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat, hanya tiga hari sejak laporan diterima. Ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam merespons cepat setiap laporan tindak pidana,” ujarnya.

Ferry menegaskan tindakan tegas terhadap pelaku yang mencoba melawan atau melarikan diri dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengedepankan tindakan profesional dan sesuai prosedur. Upaya pelarian yang membahayakan petugas maupun masyarakat akan ditindak secara terukur,” tegasnya.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu keberadaan sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun yang belum ditemukan. 

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network