MEDAN, iNewsMedan.id - Pasar Titi Kuning yang dikelola oleh PUD Pasar Medan berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan lolos ke tahapan seleksi wawancara pada Lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) Nasional Tahun 2026.
Kepastian ini tertuang dalam Nota Dinas Badan POM RI tertanggal 30 April 2026, yang menetapkan Pasar Titi Kuning sebagai salah satu dari lima pasar terbaik di Regional Barat yang memenuhi kriteria penilaian dokumen secara ketat.
Direktur Utama PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan, menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen PUD Pasar Medan dalam menghadirkan ekosistem pasar yang sehat dan pangan yang aman bagi seluruh warga Kota Medan.
Anggia melanjutkan bahwa pencapaian Pasar Titi Kuning menembus jajaran elite nasional bukan sekadar untuk mengejar piala, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui pangan yang bebas dari bahan berbahaya.
"Prestasi ini adalah hasil kolaborasi nyata antara pengelola, pedagang, pembeli, serta instansi pemangku kepentingan lainnya, salah satunya adalah BPOM," ujar Anggia didampingi oleh Direktur Operasional Agus Syah Putra, Direktur Keuangan/Administrasi Bobby O. Zulkarnain, dan Direktur Pengembangan/SDM Rudiansyah, pada Selasa (5/5/2026).
Dalam perebutan predikat pasar pangan aman terbaik di Regional Barat, Pasar Titi Kuning akan bersaing ketat dengan empat pasar unggulan lainnya yang juga dinyatakan lolos ke tahap final. Daftar pasar yang menjadi pesaing utama Pasar Titi Kuning adalah:
1. Pasar Sleman Unit II (Kabupaten Sleman – BBPOM di Yogyakarta)
2. Pasar Inpres Muaro (Kabupaten Sijunjung – BPOM di Sijunjung)
3. Pasar Induk Among Tani (Kota Batu – BBPOM di Surabaya)
4. Pasar Blok F (Kota Cilegon – BBPOM di Serang)
Berdasarkan jadwal resmi dari Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan Badan POM, Pasar Titi Kuning dijadwalkan menjalani tahapan wawancara daring pada Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam sesi tersebut, tim pengelola pasar akan diuji oleh juri lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
