MEDAN, iNewsMedan.id - Genderang perang terhadap narkotika terus ditabuh oleh jajaran Polrestabes Medan. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, pihak kepolisian mengungkap 119 kasus narkoba dan mengamankan 148 tersangka, termasuk dua orang residivis yang kembali masuk jeruji besi.
Langkah masif ini tidak hanya menyasar para pengedar di jalanan, tetapi juga menghancurkan simpul-simpul peredaran melalui aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman. Tercatat, 15 titik yang selama ini dikenal 'kebal' hukum telah digeledah paksa.
"Ada 15 kali GSN yang kita lakukan, menyasar barak-barak narkoba, loket, hingga tempat hiburan yang terindikasi menjadi sarang peredaran," ujar Kombes Pol Calvijn, Senin (4/5/2026).
Penyebaran lokasi GSN dalam sebulan terakhir menunjukkan jangkauan operasi yang luas di wilayah Sibolangi ada 4 lokasi, wilayah Percut Sei Tuan ada 3 lokasi, Pancur Batu ada 2 lokasi, Medan Maimun ada 2 lokasi, Medan Sunggal, Helvetia, Area dan Kutalimbaru ada 1 lokasi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
