MEDAN, iNewsMedan.id- Dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, akhirnya kembali utuh.
Proses pengembalian dana yang sempat menyita perhatian publik itu rampung lebih cepat dari target semula, usai transfer tahap akhir dilakukan pada Rabu (22/4/2026).
PT Bank Negara Indonesia atau BNI memastikan seluruh dana nasabah telah dikembalikan sepenuhnya.
Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang menyebut pihaknya telah mentransfer dana sebesar Rp21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara, melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp7.000.000.000.
"Total dana yang telah dikembalikan kepada CU Paroki Aek Nabara mencapai Rp28.257.360.600. Dengan ini, seluruh proses pengembalian dinyatakan tuntas," ujar Munadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, BNI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara, atas keresahan dan dampak yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
