DPRD Sumut Bentuk 3 Pansus, Siap Bongkar Kebocoran PAD dan Aset Mangkrak

Ismail
Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Usman Jakfar saat berdiskusi dengan jurnalis di gedung dewan, Medan, Rabu (3/9/2025). Foto: iNewsMedan.id/Ismail

MEDAN, iNewsMedan.id- DPRD Sumatera Utara mulai mengencangkan fungsi pengawasan. Dalam Rapat Paripurna, Senin (30/3/2026), lembaga legislatif ini membentuk tiga panitia khusus (pansus) yang langsung menyasar titik paling rawan dalam tata kelola daerah: LKPJ Gubernur 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pengelolaan aset.

Langkah ini dibaca sebagai upaya keluar dari stigma “stempel kebijakan”, di tengah sorotan publik terhadap efektivitas belanja daerah dan potensi kebocoran pendapatan. Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar, menegaskan pembentukan pansus bukan sekadar formalitas, melainkan respons atas persoalan yang selama ini berlarut.

“Evaluasi LKPJ Gubernur 2025 penting untuk memastikan program benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (31/3).

Ia juga menyoroti PAD yang dinilai masih jauh dari optimal. Kepatuhan pajak daerah, pengelolaan retribusi, hingga peran BUMD disebut belum digarap maksimal.

“Masih banyak ruang yang belum disentuh serius. Ini harus dibenahi secara menyeluruh,” tegasnya.

Persoalan lain yang tak kalah krusial adalah aset daerah. Nilainya besar, namun kontribusinya terhadap pendapatan dinilai minim.

“Potensi aset belum dimanfaatkan untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi,” kata Usman.

Tiga pansus yang dibentuk masing-masing dipimpin Benny Sihotang sebagai Ketua Pansus LKPJ Gubernur 2025 didampingi Wakil Ketua Robby Agusman Harahap. Pansus PAD diketuai Timbul Sinaga dengan Wakil Ketua Hariyanto. 

Sementara Pansus Aset Daerah dipimpin Abdul Rahim Siregar dengan Wakil Ketua Hermansyah Lubis. Komposisi lintas fraksi ini diharapkan memperkuat kontrol terhadap isu-isu strategis yang selama ini kerap jadi sorotan.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi, mengingatkan pansus tidak boleh berhenti pada laporan tanpa dampak. Ia menekankan pentingnya kerja berbasis data dan hasil yang bisa dieksekusi.

“Kerja pansus harus melahirkan rekomendasi yang implementatif, bukan sekadar dokumen formal,” katanya.

Ia juga mendorong terobosan dalam peningkatan PAD, termasuk digitalisasi sistem dan inovasi kebijakan. Menurutnya, ketergantungan pada pajak dan retribusi konvensional tidak lagi cukup.

Untuk aset daerah, DPRD meminta langkah lebih progresif, mulai dari pemetaan ulang, penyelesaian legalitas hingga pemanfaatan agar benar-benar menjadi sumber pendapatan.

Pemerintah Provinsi disebut menyambut pembentukan pansus ini sebagai bentuk sinergi. Namun publik kini menunggu pembuktian. Tiga pansus tersebut menjadi ujian bagi DPRD Sumut: mampu membongkar kebocoran PAD dan menghidupkan aset yang selama ini terbengkalai, atau kembali terjebak pada siklus pengawasan tanpa hasil nyata

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network