Pascakejadian, Kementerian Pertahanan dan TNI terus berkoordinasi dengan markas besar UNIFIL guna memastikan keselamatan seluruh personel serta penanganan optimal bagi korban.
Proses evakuasi dan penanganan medis disebut telah dilakukan cepat sesuai prosedur operasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kemhan juga menegaskan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama. Seluruh pihak yang terlibat konflik diminta menghormati hukum humaniter internasional dan menjamin keamanan personel misi perdamaian.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
