Polda Sumut Sita 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Asahan, Jaringan Internasional!

Jafar Sembiring
Kurir narkoba berinisial B saat diamankan di Polda Sumut. Foto: Istimewa

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit kapal, satu unit GPS, dan telepon genggam sebagai barang bukti. Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam menutup rapat jalur tikus di perairan internasional yang kerap digunakan sindikat narkoba.

"Kami tidak akan memberi ruang. Penindakan akan terus kami tingkatkan untuk melindungi Sumatera Utara dari peredaran gelap narkotika," tegasnya.

Saat ini, tersangka B beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan di atasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network