MEDAN, iNewsMedan.id - Dalam upaya membantu pemerintah menyukseskan arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 2026, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) resmi mengoperasikan jalur fungsional tanpa tarif pada ruas Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (KUTEPAT). Kebijakan ini berlaku untuk sebagian Seksi 4 Dolok Merawan - Pematang Siantar, khususnya segmen Sinaksak - Simpang Panei sepanjang 12,55 km, mulai 13 Maret 2026 pukul 07.00 WIB.
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian persiapan demi menjamin kelancaran operasional. Hal ini meliputi peningkatan kualitas layanan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), langkah beautifikasi, penyediaan sarana keselamatan, serta penyiagaan personel lapangan untuk mengawal keamanan pengguna jalan selama jalur Sinaksak – Simpang Panei dibuka.
“Beroperasi tanpa tarif Tol Sinaksak – Simpang Panei merupakan bagian dari upaya kami mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Hamawas berkomitmen memastikan layanan berjalan dengan mengedepankan keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan melalui kesiapan infrastruktur, personel, serta koordinasi intensif dengan instansi terkait,” kata Dindin.
Jalur Sinaksak – Simpang Panei diprediksi menjadi rute pilihan utama bagi pengendara yang menuju destinasi wisata Danau Toba. Keberadaan tol ini tidak sekadar mempersingkat waktu perjalanan, namun juga berperan dalam mengefisiensikan distribusi logistik di wilayah Sumatera Utara. Konektivitas yang lebih baik ini diharapkan dapat memberikan pengalaman berkendara yang optimal sekaligus mendorong denyut ekonomi dan mobilitas masyarakat di daerah.
Selama masa sosialisasi ini, ruas Sinaksak – Simpang Panei dapat dilalui tanpa dikenakan biaya alias gratis. Namun, bagi pengguna jalan yang melintas dari arah Medan Raya atau Tebing Tinggi dan keluar di Gerbang Tol Simpang Panei, tetap diberlakukan tarif eksisting hingga titik Gerbang Tol Sinaksak.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
