Dalam momentum Ramadhan, pihaknya juga menghadirkan HASANAH, produk pembiayaan berbasis syariah dengan Akad Ijarah Multijasa, sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin memperoleh Nomor Porsi Haji Plus melalui skema pembayaran angsuran.
"Program ini menawarkan angsuran terjangkau tanpa jaminan aset, dengan pilihan tenor fleksibel hingga 60 bulan. Dalam pelaksanaannya, kami bekerja sama dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan proses pengajuan yang sederhana dan praktis," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
