Kapolri: Jasa Luar Biasa Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan terakhir yang tulus dari negara serta seluruh keluarga besar Polri. Foto: Ist

Pemberian penghargaan ini secara resmi ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam petikan keputusan yang dibacakan sebelum pemakaman, disebutkan bahwa Eyang Meri dinilai sebagai warga negara yang memiliki keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa yang melampaui panggilan kewajiban demi kemajuan kepolisian.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network