Rotasi ini menjadi bagian dari mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terhadap puluhan perwira tinggi dan menengah Polri, mencakup jajaran Mabes Polri hingga sejumlah Polda.
Kapolri memerintahkan para perwira yang mendapatkan penugasan baru untuk segera melaksanakan tugas paling lambat 14 hari sejak keputusan mutasi ditetapkan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
