MEDAN, iNewsMedan.id- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengungkapkan masih ada sungai besar di Kota Medan yang tidak pernah dinormalisasi selama 25 tahun terakhir, sehingga menjadi salah satu penyebab utama banjir yang terus berulang di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
Fakta tersebut disampaikan Rico saat memimpin Rapat Kerja Tematik Pelaksanaan Pembangunan Kota Medan Tahun 2026 terkait peningkatan ketangguhan bencana dan pengendalian banjir, Rabu, 14 Januari 2026, di Kantor Wali Kota Medan.
Rico menegaskan, berdasarkan laporan lapangan, terdapat sungai yang terakhir kali dinormalisasi pada tahun 2000. Kondisi ini dinilai tidak lagi sebanding dengan pesatnya pertumbuhan kota, alih fungsi lahan, serta peningkatan volume air dari wilayah hulu.
“Sudah 25 tahun tidak dinormalisasi. Ini harus menjadi perhatian serius. Kalau tidak ditangani secara maksimal, banjir akan terus berulang,” tegas Rico.
Ia menyebut sungai-sungai besar seperti Sungai Deli, Babura, Belawan, dan Bedera memiliki peran vital dalam sistem pengendalian banjir Kota Medan. Namun, tanpa normalisasi dan pelebaran, daya tampung sungai tidak mampu menahan akumulasi air saat curah hujan tinggi.
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, serta sejumlah kepala OPD, Rico juga menyoroti lemahnya basis data kondisi drainase dan sungai yang dimiliki Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).
Menurutnya, penanganan banjir selama ini masih bersifat parsial karena tidak didukung data mutakhir dan pemetaan menyeluruh. Ia meminta perangkat daerah segera menyusun satu strategi utama yang jelas dan terukur, dengan normalisasi serta pelebaran sungai sebagai prioritas.
“Drainase penting, tapi itu bukan solusi utama. Akar masalahnya ada di sungai. Kalau sungainya tidak diperbesar dan dinormalisasi, air pasti meluap,” ujarnya.
Rico juga mengingatkan dampak banjir tidak hanya berupa genangan, tetapi melumpuhkan aktivitas ekonomi kota. Dengan jumlah penduduk sekitar 2,5 juta jiwa, gangguan di Medan akan berdampak langsung ke wilayah sekitarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menekankan bahwa banyaknya bangunan di bantaran sungai turut menghambat upaya normalisasi. Ia menegaskan sempadan sungai seharusnya steril sesuai aturan yang berlaku.
Zakiyuddin juga menyoroti praktik penutupan parit dan pengecoran saluran air, terutama di kawasan Belawan dan Sicanang, yang memperparah risiko banjir.
Rapat kerja tematik tersebut menjadi langkah awal Pemko Medan dalam merumuskan kebijakan pengendalian banjir yang lebih tegas dan terarah, dengan fokus pada penyelesaian akar persoalan, bukan sekadar penanganan dampak.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
