Hambatan paling krusial yang ditemui di lapangan saat ini adalah ketersediaan tanah yang aman untuk pemukiman kembali bagi ribuan pengungsi tersebut. Banyak daerah terdampak berada di zona merah yang tidak memungkinkan untuk dibangun kembali, sehingga memerlukan kebijakan relokasi.
Suharyanto menyebutkan bahwa pembaruan data pembangunan hunian sementara dan tetap akan terus dilakukan secara dinamis, sembari mengatasi hambatan administratif di daerah.
“Kendala utama yang masih dihadapi meliputi keterbatasan lahan dan ketidaksesuaian data di beberapa daerah, sehingga memerlukan validasi lanjutan, termasuk penetapan zona aman bencana,” tambahnya.
Pemerintah berjanji akan terus mengawal kerja Satgas di lapangan untuk memastikan transisi pemulihan berjalan cepat, terutama dalam menetapkan skala prioritas pembangunan infrastruktur dan hunian bagi warga terdampak.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
