Selama masa perpanjangan ini, Gubernur telah menginstruksikan tim penanganan darurat dan instansi terkait untuk melanjutkan proses evakuasi, penyaluran bantuan, serta pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak. Pelayanan terhadap korban tetap menjadi prioritas utama perangkat daerah.
"Jadi keberadaan Posko Utama Tanggap Darurat Bencana tetap aktif hingga sepekan ke depan. Termasuk gudang logistik yang menggunakan Gedung Serbaguna Pemprov juga tetap berfungsi dalam menerima dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana," pungkas Erwin.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
