Darurat Narkoba di 145 Kelurahan, Wali Kota Medan Percepat Pembentukan BNN Kota

Jafar Sembiring
Darurat Narkoba di 145 Kelurahan, Wali Kota Medan Percepat Pembentukan BNN Kota. Foto: Dok Pemko Medan

Lebih lanjut, Rico menekankan bahwa peredaran gelap narkoba merupakan pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Ibu Kota Provinsi Sumatra Utara tersebut.

"Untuk meredam angka kejahatan narkoba di Kota dibutuhkan dukungan sinergitas dari BNN Provinsi Sumut. Efek dari narkoba ini berdampak tidak baik bagi kehidupan masyarakat, mulai dari begal dan rayap besi," jelas Rico Waas.

Menanggapi komitmen tersebut, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Tatar Nugroho menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk percepatan administrasi. Tatar menyebut sinergitas sangat diperlukan mengingat tren kejahatan narkoba di Sumatra Utara masih menunjukkan peningkatan.

"Kita akan evaluasi program yang telah kita jalankan. Dengan bersinergi nantinya kita kemas kegiatan yang bisa berdampak positif untuk mengatasi kejahatan narkoba. Selain itu beberapa wilayah yang rawan narkoba juga sudah kembali di petakan," kata Kepala BNN Provinsi Sumut didampingi Penyidik Ahli Madya, Kombes Pol. Josua Tampubolon, Kabag Umum BNNP Sumut Roy Fadhly Hasibuan, dan Perencana Ahli Pertama Arie Sandra.

"Kami akan berkoordinasi ke pusat untuk percepatan pembentukan BNN Kota Medan," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network