MEDAN, iNews.id- Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Pelaku berinisial MR alias Etik (30) warga Jalan Pembangunan, Gang Pelajar, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang terpaksa ditembak mati oleh petugas karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan kejadian pencurian di toko material Bintang Jaya, yang terletak di Jalan Pembangunan , Desa Mulyorejo, Sunggal yang dibobol kawanan maling pada 17 Januari 2022 lalu.
Selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengungkap dan menangkap satu dari dua pelaku bernama M. Danke (23) yang merupakan warga Komplek DPR, Jalan Pembangunan.
Dari hasil Interograsi terhadap M. Danke diketahui bahwa ia melakukan pencurian di toko material milik Suwardi (62) warga Jalan FL Tobing bersama rekannya bernama MR alias Etik.
Editor : Ismail
Artikel Terkait