Tragedi Sumatra Lahirkan Green Merah Putih, Dorong Perpres Wajib Cuan 4% untuk Bumi

Vitrianda Hilba Siregar
Sekelompok pecinta alam lintas profesi mendirikan organisasi Green Merah Putih, sebuah gerakan yang menyerukan aksi kolektif dan solusi. Foto: Ist pendanaan masif.

Solusi Berani: Perpres Wajib Sumbang 4% Keuntungan

Untuk mengatasi krisis pendanaan tersebut, Green Merah Putih mendorong adanya solusi berani dan tegas dari pemerintah:

Organisasi ini mendesak Presiden RI untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mewajibkan seluruh Kementerian, BUMN, Pemda, BUMD, dan pihak swasta mengalokasikan 4% dari keuntungannya untuk menjalankan program sustainability dan environment.

Fauzan, yang telah 20 tahun berkecimpung di dunia relawan, menegaskan bahwa perbaikan lingkungan membutuhkan perjuangan semua pihak.

"Tidak ada alasan untuk kita tidak memperjuangkan lingkungan yang baik buat masa depan dunia dan generasi mendatang," katanya.

Green Merah Putih didirikan sebagai wadah kolaborasi untuk mendorong kesadaran dan aksi. Gerakan ini harus dimulai dari unit terkecil: diri sendiri, keluarga, hingga tetangga, sebagai langkah awal untuk menghentikan bencana akibat "ketidak-pedulian" kolektif.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network