MEDAN, iNewsMedan.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut pada Senin (24/11) memutuskan penguatan struktur permodalan perseroan melalui mekanisme penyertaan modal tidak dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa aset (inbreng). Keputusan ini disetujui secara bulat oleh 33 pemegang saham yang hadir.
Aset yang diserahkan sebagai modal harus memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) sekaligus pemegang saham pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa opsi inbreng ini merupakan langkah adaptif di tengah penyesuaian kondisi fiskal pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar tetap dapat melakukan penambahan modal. Namun, kita memahami kondisi keuangan daerah hari ini sedang ada penyesuaian,” ujar Bobby.
Oleh karena itu, lanjut Bobby, penambahan modal diperbolehkan tidak dalam bentuk uang, tetapi berupa aset yang dapat dinilai oleh Bank Sumut dan OJK. Kebijakan ini dinilai akan mempercepat pemenuhan kebutuhan modal Bank Sumut tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus mendukung upaya Bank Sumut menjaga stabilitas dan meningkatkan kelas ke Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) yang saat ini masih berada pada KBMI 1.
Perombakan dan Penyegaran Manajemen
Selain penguatan modal, RUPS-LB juga menyepakati perubahan susunan pengurus dan nomenklatur jabatan direksi sebagai respons terhadap kebutuhan transformasi digital dan tata kelola risiko.
- Perubahan Nomenklatur: Posisi Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi diubah menjadi Direktur Keuangan, sementara Direktur Pemasaran diubah menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.
- Pengangkatan Pengurus Baru: Para pemegang saham menyetujui sejumlah nama untuk menduduki posisi strategis, efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK. Nama-nama tersebut adalah:
- Sulaiman Harahap sebagai Calon Komisaris Non-Independen.
- Heru Mardiansyah (sebelumnya Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut) sebagai Direktur Utama.
- Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional.
- Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan.
- Irwansyah Tuwareh Dongoran (sebelumnya Pemimpin Divisi Penyelamatan Kredit Bank Sumut) sebagai Direktur Bisnis dan Syariah.
- Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah.
RUPS-LB juga memberhentikan dengan hormat Direktur Bisnis dan Syariah, Syafrizalsyah, terhitung sejak rapat ditutup. Sementara itu, masa jabatan Direktur Keuangan dan TI sebelumnya, Arieta Aryanti, akan berakhir pada Januari 2026.
Bobby Nasution menegaskan bahwa reposisi dan penyegaran manajemen ini adalah bagian dari strategi memperkuat fondasi Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah.
“Perubahan susunan komisaris dan direksi, perubahan nomenklatur, dan penambahan modal adalah langkah untuk memastikan Bank Sumut tetap sejalan dengan regulasi dan mampu tumbuh lebih sehat. Ini komitmen bersama pemegang saham,” tutup Bobby.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
