Setelah 11 Sanksi, PSMS Minta Suporter Buktikan Dukungan Penuh Sportivitas

Jafar Sembiring
Presiden Klub PSMS Medan, Fendi Jonathan. Foto: Dok PSMS Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Klub peserta Liga 2 atau Pegadaian Championship 2025/2026, PSMS Medan, menerima total 11 sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI sepanjang putaran pertama musim ini. Sanksi yang mayoritas disebabkan oleh perilaku suporter dan dinamika di tribun penonton ini telah membuat tim berjuluk Ayam Kinantan dikenakan total denda sebesar Rp212.500.000.

Berdasarkan data resmi PSSI yang tercatat sejak September hingga 4 November 2025, rentetan pelanggaran tersebut juga berujung pada hukuman satu laga kandang tanpa penonton. Ketentuan ini akan berlaku saat PSMS menjamu PSPS Pekanbaru pada 19 November 2025, menyusul insiden yang terjadi saat pertandingan melawan Garudayaksa FC pada 31 Oktober 2025.

Rincian Sanksi dan Pelanggaran

Jumlah 11 sanksi dan denda Rp212,5 juta tersebut belum mencakup pemantauan terhadap laga penutup putaran pertama di mana PSMS bertandang ke markas Bekasi City pada 9 November 2025.

Salah satu insiden dengan konsekuensi terbanyak terjadi ketika PSMS menjamu Persiraja Banda Aceh di Stadion Utama Sumatera Utara pada 25 Oktober 2025. Dalam laga tersebut, Komdis menjatuhkan tiga sanksi untuk PSMS dan satu sanksi untuk tim tamu.

Dalam putusan sidang 4 November 2025, Komdis PSSI menyebutkan adanya pelanggaran berupa yel-yel provokatif, pelemparan benda ke lapangan, serta penonton yang memasuki area pertandingan.

"Keputusan: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp15.000.000," demikian tertulis dalam putusan Komdis terkait insiden 31 Oktober.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network