JAKARTA, iNewsAmbon.id — Polemik dugaan rekayasa ijazah Presiden Joko Widodo semakin memanas. Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, hari ini menyatakan penolakan keras terhadap tuduhan kepolisian yang menyebut dirinya telah melakukan manipulasi atau edit terhadap ijazah Presiden.
Tak hanya membantah, Rismon bahkan berencana mengajukan gugatan fantastis terhadap Polri sebesar Rp126 triliun, jumlah yang setara dengan satu tahun anggaran kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Rismon saat berada di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Ia menantang penyidik untuk membuktikan secara ilmiah tuduhan rekayasa yang dialamatkan kepadanya.
"Masalah siap atau enggak, harusnya penyidik yang harus lebih siap untuk menuduh kami mengedit atau merekayasa. Mana yang kami rekayasa? Kalau itu tidak terbukti nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar Rp 126 triliun, satu tahun anggaran kepolisian," tegas Rismon.
Rismon menekankan bahwa pekerjaan yang ia lakukan adalah berdasarkan keilmuan, yakni digital image processing, bukan rekayasa atau pengeditan tanpa dasar. "Yang kami lakukan ada itu namanya ilmunya digital image processing. Jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang. Memproses citra digital atau video digital bukan berarti merekayasa atau mengedit, itu berbasis algoritma," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
