SIBOLGA, iNewsMedan.id — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, menegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Kota Sibolga murni tindakan kriminal dan tidak berkaitan dengan isu SARA.
“Korban merupakan warga Kabupaten Tapanuli Tengah dan masih memiliki ibu. Jadi tidak benar informasi bahwa korban yatim piatu atau berasal dari luar daerah. Ini murni kriminalitas dan tidak ada unsur SARA,” ujar Ahmad Qosbi di Sibolga, Kamis (6/11/2025).
Ia menyampaikan hal itu usai bertemu Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta dan meninjau langsung lokasi kejadian di Masjid Agung Sibolga.
Qosbi mengapresiasi langkah cepat Polres Sibolga yang telah menangkap para pelaku dan memproses kasus tersebut sesuai hukum.
“Polres sudah bergerak cepat dan para pelaku sudah diamankan. Kita tunggu hasil penyelidikan agar publik mendapat informasi yang valid, bukan kabar liar di media sosial,” katanya.
Qosbi juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas nama Menteri Agama RI dan Wakil Menteri Agama. “Semoga almarhum Arjuna ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT,” ucapnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
