DELISERDANG, iNewsMedan.id - PT Medan Binjai Toll (MBT) meresmikan pembukaan Rest Area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) kilometer (Km) 10 A dan B di Jalan Tol Ruas Medan-Binjai.
Pembukaan rest area tipe A seluas lebih dari 6 hektare ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kenyamanan berkendara dengan fasilitas lengkap, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat lokal dengan menyediakan unit khusus bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Acara peresmian ini sekaligus menandai perayaan 8 tahun beroperasinya Tol Medan-Binjai.
Rest Area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) kilometer (Km) 10 A dan B di Jalan Tol Ruas Medan-Binjai. Foto: Dok PT Medan Binjai Toll
Direktur PT Medan Binjai Toll, I Wayan Mandia, menjelaskan bahwa soft opening ini merupakan langkah strategis untuk memberikan tempat istirahat yang nyaman sekaligus membuka kesempatan emas bagi UMKM lokal.
“Beroperasinya rest area ini untuk memberikan kenyamanan tempat istirahat dan pusat aktivitas masyarakat. MBT ingin menghadirkan layanan yang tidak hanya nyaman, namun edukatif dan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat lokal,” ujar Wayan.
MBT menyediakan 8 unit tenant UMKM di masing-masing rest area dan mengapresiasi partisipasi para pelaku usaha tersebut.
Wayan menegaskan bahwa peran UMKM sangat penting, tidak hanya mendukung kenyamanan rest area, tetapi juga menjadi cerminan kolaborasi untuk tumbuh bersama, yang diharapkan dapat memberi dampak positif bagi perekonomian di Kabupaten Deliserdang, Medan, dan Binjai.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik kehadiran rest area Km 10 ini. Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan Sumber Daya Alam, Manna Wasalwa Lubis, menilai bahwa keberadaan rest area merupakan peluang besar untuk memperluas pasar dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi dengan MBT dan sangat menyambut baik hadirnya rest area yang berada di ruang lingkup Provinsi Sumut. Selain memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tol, keberadaan rest area juga menjadi peluang besar bagi pelaku UMKM lokal untuk memperluas pasar dan meningkatkan perekonomian mereka,” kata Manna.
Rest area tipe A Km 10 ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas, antara lain masjid Al-Inayah, toilet umum dan difabel, bengkel, kantor pengelola, minimarket, ruang laktasi, restoran, klinik, bangunan pengelolaan limbah, dan area food court UMKM. Saat ini, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sedang dalam tahap perencanaan.
Area parkir juga tersedia dengan kapasitas besar, mencakup 201 unit untuk kendaraan kecil, 52 unit untuk kendaraan besar, serta parkir khusus wanita (5 unit) dan disabilitas (3 unit) untuk masing-masing rest area.
Ke depan, PT Medan Binjai Toll berencana menghadirkan ruang tematik untuk memperkenalkan pemanfaatan lahan dalam mendukung ketahanan pangan, kebudayaan, dan kearifan lokal Sumatera Utara, menjadikannya sebagai wahana edukasi dan promosi budaya yang efektif.
Dalam kesempatan tersebut, pengelola tol Medan-Binjai mengimbau pengguna jalan yang merasa lelah atau mengantuk untuk beristirahat di rest area Km 10 dan menghindari beristirahat di bahu jalan.
Pengguna jalan juga diwajibkan mengutamakan keselamatan dengan menggunakan safety belt dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi. Untuk keluhan atau laporan tindak kejahatan, pengguna jalan dapat menghubungi Call Centre Tol Medan Binjai di 150700.
Sekilas Tentang Ruas Tol Medan-Binjai
Ruas Tol Medan-Binjai memiliki peran strategis sebagai bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menghubungkan dua kota besar di Sumatera Utara dengan panjang 17,3 Km. Keberadaan ruas tol ini telah terbukti memberikan dampak positif dalam meningkatkan pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat dengan mempersingkat jarak dan waktu tempuh pendistribusian barang dan jasa.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait