MEDAN, iNewsMedan.id- Anggota Komisi X DPR Sofyan Tan, mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan hasil kreasi, penelitian, dan temuan mereka ke dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurutnya, langkah ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan pengakuan hukum dan imbalan yang layak atas jerih payah para kreator.
Pernyataan ini disampaikan Sofyan Tan saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Draft Dokumen HKI, hasil kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Hotel Le Polonia, Medan, Senin (20/10/2025). “Mendaftarkan hasil kreasi atau temuan kita ke HKI itu sangat penting,” tegas dr. Sofyan Tan.
Sofyan Tan menjelaskan bahwa ada beberapa manfaat utama dari pendaftaran HKI. Yang pertama, HKI menjamin perlindungan hukum bagi kreator dan penemu, sekaligus memberi pengakuan dan imbalan yang layak atas pengorbanan waktu mereka. Ia mencontohkan hasil karya almarhum B.J. Habibie pada pembuatan pesawat terbang yang diakui dunia dan memberinya imbalan atas dedikasinya.
Kedua, adanya HKI secara langsung memicu semangat masyarakat untuk terus berkreasi dan berinovasi karena mereka tahu karyanya akan terlindungi.
Editor : Ismail
Artikel Terkait