Lebih lanjut, Syamsul Anwar mengajukan dua argumen: (1) Tidak melalui organ alamiah; dan (2) Tidak dapat menghilangkan lapar dan haus. Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: KH Ahmad Kosasih M.Ag
Editor : Odi Siregar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
