QRIS CROSS-BORDER, Teknologi Sistem Pembayaran Jadi Penolong Sederhana Dalam Momen Genting

Mayfazri
Plt. Pengawas Yunior KPw BI Prov. Sumatera Utara, Intan Lydia Magdalena. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Duh, kebayang rasanya. Saya, orang Indonesia yang sehari-hari tak pernah lepas dari minyak kayu putih, berada di megahnya Bandara Changi. Tiba-tiba perut melilit, panik mencari ke sana kemari, hanya untuk menemukan sebotol kecil minyak kayu putih. Lega akhirnya ketemu, tapi harganya tertera SGD 1,54. Satu dolar lima puluh empat sen. Masalahnya, kartu kredit sedang bermasalah, sementara uang tunai yang ada hanya pecahan besar. Saat itulah saya benar-benar merasakan betapa pentingnya punya pilihan transaksi digital yang sederhana, praktis, dan langsung dari genggaman tangan.

Kini, pengalaman seperti itu bisa jadi jauh lebih mudah. Kehadiran QRIS Cross-Border, atau bisa disebut juga QRIS Antarnegara, menjawab kebutuhan transaksi lintas negara dengan cepat, mudah, dan aman. Inovasi ini lahir seiring dengan pesatnya perkembangan dunia digital dan menjadi bukti bahwa sistem pembayaran Indonesia tidak tinggal diam menghadapi tantangan zaman.

Bank Indonesia sebagai regulator menjadikan QRIS Cross-Border bukan hanya instrumen pembayaran praktis, tetapi juga bagian dari strategi memperluas ekosistem digital sekaligus memperkuat integrasi ekonomi regional.

Dari Nasional ke Lintas Batas

Sebelum jauh membahas QRIS Cross-Border, mari kembali sejenak pada apa itu QRIS. QRIS, yang dibaca “KRIS,” adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. Diluncurkan pada 17 Agustus 2019, QRIS hadir untuk menyatukan beragam standar QR Code yang sebelumnya berbeda-beda antara bank dan fintech. Dengan hanya satu kode nasional, masyarakat bisa membayar lewat dompet digital, mobile banking, hingga kanal pembayaran lain tanpa kebingungan.

Kehadiran QRIS di awal pandemi 2020 semakin memperkuat posisinya. Di saat masyarakat harus menjaga jarak dan menghindari kontak fisik, QRIS menjadi solusi transaksi nontunai yang aman dan higienis. Bank Indonesia bahkan meluncurkan tagline yang mudah diingat: CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Handal). Hanya dengan membuka aplikasi, memindai QR, memasukkan nominal, lalu mengonfirmasi dengan PIN, transaksi selesai dalam hitungan detik.

Dari situ, perjalanan QRIS tidak berhenti. Jika sebelumnya hanya berlaku di dalam negeri, kini QRIS juga menembus batas negara. Sampai 2025, QRIS Cross-Border sudah bisa digunakan di Malaysia, Singapura, Thailand, dan yang terbaru—Jepang. Bayangkan, wisatawan Indonesia kini cukup memindai QRIS di merchant luar negeri, sementara turis asing di Indonesia bisa membayar dengan aplikasi pembayaran dari negaranya melalui QRIS yang terintegrasi.

Manfaat bagi Wisatawan dan Pelaku Usaha

Implementasi QRIS Cross-Border membawa keuntungan yang terasa langsung. Wisatawan Indonesia tidak lagi khawatir membawa uang tunai berlebih atau terkena biaya tambahan yang tinggi. Saat bertransaksi, nilai yang harus dibayar langsung ditampilkan dalam rupiah, karena sistem otomatis mengonversi kurs dari negara tujuan ke mata uang Indonesia. Semua menjadi transparan dan sederhana.

Bagi pelaku usaha, terutama UMKM di sektor pariwisata, manfaatnya juga sangat besar. Dengan QRIS Cross-Border, peluang menjaring konsumen asing semakin terbuka lebar.

Wisatawan mancanegara bisa lebih nyaman bertransaksi di Indonesia karena sistem pembayaran yang mereka kenal di negara asal sudah terhubung dengan QRIS. Artinya, UMKM tidak hanya melayani pasar domestik, tetapi juga siap melangkah ke kancah global. Tidak berlebihan jika banyak pihak menyebut QRIS Cross-Border sebagai langkah nyata memajukan ekonomi digital Indonesia.

Tantangan yang Harus Dijaga

Meski menjanjikan, tidak ada inovasi yang sepenuhnya tanpa tantangan. Keamanan data dan transaksi menjadi hal utama. Risiko pencurian data dan penipuan digital selalu mengintai, sehingga sistem otorisasi berlapis, seperti penggunaan authenticator, menjadi mutlak diperlukan.

Transparansi nilai tukar dan biaya juga menjadi perhatian. Konsumen butuh kepastian bahwa kurs yang digunakan adil, dan tidak ada biaya tambahan tersembunyi yang justru merugikan. Di sisi lain, perbedaan regulasi antarnegara juga bisa menjadi kendala. Tanpa harmonisasi kebijakan, hak konsumen bisa saja tidak terlindungi secara maksimal.

Ada pula tantangan literasi digital. Masih banyak masyarakat yang belum terbiasa dengan ekosistem digital, sehingga rentan terhadap penipuan, termasuk penggunaan QR palsu. Maka, edukasi menjadi bagian tak terpisahkan dari pengembangan QRIS Cross-Border.

Harapan di Masa Depan

Di balik tantangan, ada harapan besar yang menyertai QRIS Cross-Border. Pertama adalah penguatan pelindungan konsumen. Bank Indonesia tidak hanya mengembangkan sistem pembayaran, tetapi juga gencar mengedukasi masyarakat melalui berbagai kanal dengan pesan “Konsumen Cerdas PeKA dalam Bertransaksi.” Literasi digital dan keuangan terus digalakkan, baik untuk masyarakat umum maupun pelajar, agar mereka bijak dan waspada dalam bertransaksi.

Kedua, ke depan dibutuhkan standarisasi regional yang lebih kuat. Jika keamanan dan kenyamanan transaksi bisa dijaga di seluruh kawasan, terutama ASEAN, maka kepercayaan publik akan meningkat. Pada akhirnya, adopsi QRIS Cross-Border akan semakin meluas, bukan hanya di Asia Tenggara, tetapi juga di negara-negara mitra strategis lain.

Dengan dukungan teknologi yang semakin maju, regulasi yang solid, serta edukasi konsumen yang terus berjalan, QRIS Cross-Border—atau QRIS Antarnegara—berpotensi menjadi pilar penting dalam integrasi keuangan regional. Inovasi ini tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga mencerminkan komitmen Indonesia untuk melindungi konsumen di tengah arus ekonomi digital yang tanpa batas.

Dan siapa sangka, cerita kecil di Bandara Changi tentang sebotol minyak kayu putih bisa jadi pengingat: di era digital ini, transaksi lintas batas kini semudah membeli minyak kayu putih di warung depan rumah.

Oleh: Intan Lydia Magdalena – Plt. Pengawas Yunior KPw BI Prov. Sumatera Utara

Opini tidak mempresentasikan kebijakan Lembaga dimana penulis bekerja.

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network