Di sektor kesehatan, Pemerintah Kota Medan menargetkan seluruh puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2026. Status BLUD ini diharapkan dapat memperluas jangkauan dan memberikan fleksibilitas layanan yang lebih baik.
Selain itu, Pemko Medan juga akan meningkatkan pelayanan rumah sakit dan puskesmas melalui peningkatan sarana-prasarana, sumber daya manusia, serta intensifikasi kegiatan promotif dan preventif, seperti skrining kesehatan dan program penanganan penyakit kronis (Prolanis).
Rico Waas juga menyoroti pentingnya digitalisasi sistem dalam layanan kependudukan dan perizinan, serta upaya pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan dan infrastruktur yang lebih baik.
Mengakhiri tanggapannya terhadap masukan fraksi-fraksi, Wali Kota Rico Waas menyampaikan apresiasinya. "Seluruh saran dan kritik fraksi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan APBD 2026 demi mewujudkan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan," tutupnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait