MEDAN, iNewsMedan.id- Aksi nekat seorang wanita di Kota Medan berakhir di tangan polisi. Tiodora Simatupang (35) mencuri ponsel milik pekerja salon tempat ia melakukan perawatan rambut. Bukannya bebas, ia justru ditangkap ketika sedang asyik merawat diri di salon lain.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan korban dalam kasus ini adalah Juliana Sirait (29), pegawai Salon Suany di Jalan Jamin Ginting, Medan Baru. Peristiwa terjadi Minggu, 31 Agustus 2025 sioam.
“Korban sedang melayani pelaku yang datang untuk perawatan rambut. Saat itu, ponsel korban diletakkan di meja kasir. Setelah rambut selesai dicuci, pelaku langsung pulang sambil membawa kabur ponsel tersebut,” ujar Poltak, Rabu, 17 September 2025.
Korban baru menyadari kehilangan setelah pelaku pergi. Ia kemudian melapor ke Polsek Medan Baru. Dari rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi wajah Tiodora.
Berbekal informasi itu, petugas memburu pelaku hingga akhirnya berhasil meringkusnya di sebuah salon lain, masih di kawasan Jalan Jamin Ginting, Sabtu kemarin.
“Pelaku sedang perawatan lagi ketika kami tangkap,” jelas Poltak.
Dalam pemeriksaan, Tiodora mengaku sudah menjual ponsel curiannya kepada seorang pria yang tidak dikenalnya seharga Rp150 ribu. Uang itu, katanya, dipakai untuk membeli beras dan makanan.
Kini pelaku ditahan di Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri keberadaan ponsel yang sudah berpindah tangan tersebut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
