“Kami menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Salah satu langkah yang sudah dilakukan adalah selain beasiswa doktoral (S3), saat ini tinggal menunggu Permendikti, mahasiswa S3 yang juga dosen sudah bisa tetap mengajar dan menerima gaji. Sebelumnya tidak bisa, ini langkah maju,” ujar Sofyan Tan.
Hadir dalam kunjungan, Himmatul Aliyah dari Fraksi Gerindra, Kurniasih Mufidayati (PKS), Mercy Chieristy Barends (PDIP), Bonnie Triyana (PDIP), Ferdiansyah (Golkar), Karmila Sari (Golkar), Ali Zamroni (Gerindra), Melly Goeslow ( Gerindra), Ratih Megasari Singkarru (Nasdem), Nilam Sari Lawila (Nasdem), Muhammad Kadafi (PKB), Dedi Wahidi (PKB), Dewi Qoryati (PAN), Sabam Sinaga (Demokrat). Keseluruhan anggota Panja yang hadir memiliki pandangan yang sama yakni masih adanya ketimpangan dan perbedaan perlakukan antara PTN dan PTS terutama terkait dalam bantuan operasional. Hal itu juga yang ditemukan dalam setiap kunjungan kerja di berbagai LLDIKTI pada provinsi lain.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan dari PTS dan PTN menyampaikan beberapa masukan dan permasalahan yang dihadapi. Mewakili Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Dr. Mujahiddin S.Sos MSP menyoroti terkait ketimpangan antara PTN dan PTS. Disatu sisi PTN terus menerus diberi keleluasaan menambah program studi dan pendaftaran mahasiswa baru, sementara di sisi lain hampir seluruh PTS di tahun 2025 mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru. Perguruan tinggi pada akhirnya hanya seperti menjalankan bisnis pasar yang timpang. Sementara PTS beban biaya operasional 90% diperoleh dari uang kuliah mahasiswa.
Hal senada disampaikan Wakil Rektor 3 Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Ir. H. Abdul Haris Nasution MT, yang menilai PTS kesulitan dalam pengembangan riset karena tidak memiliki bantuan dana dari negara. “Sementara PTN terus buka prodi baru dengan biaya kuliah sama seperti swasta. Akhirnya, mahasiswa lebih pilih negeri, PTS bisa mati pelan-pelan,” ucapnya prihatin.
Direktur Jenderal Dikti Kemendikbud Ristek Prof. Khairul Munadi yang turut hadir dalam pertemuan menegaskan bahwa pemerintah tidak membedakan antara PTN dan PTS, baik dari sisi layanan maupun kebijakan. “Komitmen Menteri jelas, tidak ada dikotomi. Kami sedang menyusun kajian terkait BOPTN untuk PTS (BOPTS), termasuk dari sisi fiskal,” ujar Khairul didampingi Kepala LLDIKTI Wilayah Sumut Prof Saiful Anwar Matondang PhD.
Khairul juga menjelaskan bahwa proses akreditasi tidak akan membebani perguruan tinggi, karena untuk akreditasi tingkat dasar tetap dibiayai pemerintah. Namun untuk akreditasi unggul, dibiayai mandiri oleh institusi. Ia juga menyatakan bahwa biaya akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) nantinya akan ditetapkan langsung oleh Menteri agar lebih transparan dan tidak memberatkan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
