MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memimpin langsung pembongkaran dua bangunan kosong yang meresahkan warga karena kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Aksi tegas ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Flamboyan Raya dan Jalan Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Rabu (27/8/2025).
Pembongkaran ini menjadi respons cepat dari pemerintah kota atas keluhan yang disampaikan warga secara langsung kepada Rico Waas dalam acara "Gotong Royong Bersama dan Sapa Warga" beberapa hari sebelumnya. Bahkan, salah satu pemilik bangunan dengan sukarela meminta asetnya dirobohkan demi kepentingan bersama.
Untuk meratakan kedua bangunan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan mengerahkan tiga unit alat berat, terdiri dari satu backhoe loader standar dan dua unit mini.
Bangunan pertama yang menjadi target pembongkaran adalah bekas rumah kos 24 kamar di pinggir sungai Jalan Flamboyan Raya. Bangunan ini sudah lama terbengkalai dan membuat warga sekitar, terutama ibu-ibu, khawatir. Sebelum dihancurkan, tim menemukan sejumlah alat isap sabu (bong) di dalam ruangan, membuktikan kekhawatiran warga selama ini.
Setelah bangunan pertama rata dengan tanah, Rico Waas bersama unsur Forkopimda dan pejabat terkait, seperti Asisten Pemerintahan HM Sofyan dan Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, bergerak menuju lokasi kedua di Jalan Raharja. Di lokasi ini, dua unit backhoe loader mini meratakan bangunan tanpa atap yang juga sudah lama tak terurus.
“Ini ada dua bangunan di Kelurahan Tanjung Sari, satu di pinggir sungai Jalan Flamboyan Raya dan satu lagi di Jalan Raharja. Saat saya cek di bangunan pinggir sungai, ditemukan bong sabu dan beberapa tuna wisma. Situasi ini jelas sangat mengganggu warga,” ujar Rico Waas.
Rico Waas menegaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan aspirasi masyarakat dan bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Pembongkaran baru bisa dilakukan setelah legalitas bangunan dipastikan dan pemiliknya memberikan izin.
“Kami berinisiatif meruntuhkan bangunan terbengkalai ini agar tidak disalahgunakan. Kami tidak ingin memberi ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang akan terus digencarkan. “Tindakan seperti ini harus terus dilakukan sebagai upaya preventif. Kita runtuhkan bangunan yang berpotensi disalahgunakan,” tutupnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait