MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memperketat pengawasan terhadap dokumen perjalanan bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kian marak.
Kepala Kantor Imigrasi Medan, Uray Avian, menjelaskan bahwa pengawasan diperkuat dengan kombinasi pemeriksaan fisik dokumen dan pemanfaatan teknologi informasi.
"Kami terus melengkapi dan meningkatkan kemampuan petugas untuk melakukan profiling pemohon paspor maupun pemeriksaan penumpang," ujarnya, Jumat (22/8/2025).
"Tujuannya adalah memastikan setiap warga yang berangkat ke luar negeri terlindungi dan mematuhi prosedur yang berlaku," ungkapnya.
Tingginya minat warga mencari peluang di luar negeri, baik untuk bekerja, studi, maupun liburan, sering kali dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Banyak warga tergoda dengan tawaran perjalanan murah atau menitipkan paspor kepada calo, yang berujung pada masalah seperti keberangkatan tertunda atau bahkan terjerat kasus hukum di negara tujuan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait