MEDAN, iNewsMedan.id - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memastikan tidak akan ada kenaikan pajak di Kota Medan. Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, yang menilai langkah ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan menstimulasi dunia usaha.
Menurut Gunawan, kinerja ekonomi Kota Medan pada tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan yang sehat, yaitu sebesar 5,07%, sedikit di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang sebesar 5,03%. Ia berpendapat bahwa kebijakan pemerintah kota yang tidak menaikkan pajak, berbeda dari wilayah lain, dapat menjadi stimulan yang signifikan bagi dunia usaha dan membantu menjaga tingkat belanja masyarakat.
"Tentu ini bisa jadi stimulan bagi dunia usaha ataupun menjaga level belanja masyarakat di level tertentu," ujar Gunawan, Rabu (20/8/2025).
Namun, di sisi lain, Gunawan mengingatkan Pemerintah Kota Medan akan potensi tantangan yang dihadapi. Tanpa adanya kenaikan pajak atau inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kota Medan berisiko mengalami perlambatan ekonomi, seperti yang dialami Sumatera Utara di kuartal kedua tahun ini, yang hanya tumbuh 4,69%.
Menghadapi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berpotensi mengurangi dana transfer ke daerah, Gunawan menekankan bahwa Pemerintah Kota Medan perlu mencari alternatif pembiayaan. Jika Pemerintah Kota Medan tidak menaikkan pajak untuk menggenjot pendapatan, maka masyarakat harus bersiap bahwa perbaikan kualitas layanan publik mungkin akan berjalan di tempat.
Gunawan menyarankan agar Pemerintah Kota Medan tidak hanya bergantung pada kenaikan pajak. Salah satu solusi yang bisa ditempuh adalah memperlebar defisit dengan menarik pinjaman dari Bank Sumut. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya mengoptimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di Medan.
Menurut Gunawan, dana CSR ini bisa dialokasikan untuk program-program produktif, seperti pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM memiliki peran strategis karena berkontribusi besar dalam penyerapan tenaga kerja dan Produk Domestik Bruto (PDB).
"Kota Medan punya basis pelaku UMKM yang banyak. Yang paling penting menurut saya Pemko dan Wali Kota Medan bisa mengoptimalkan dana yang ada di tengah efisiensi," kata Gunawan.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Kota, perbankan, perusahaan, dan lembaga sertifikasi bisa memaksimalkan dampak dari setiap dana yang dialokasikan untuk UMKM. Dengan kolaborasi, program pengembangan UMKM, termasuk digitalisasi dan sertifikasi halal, bisa berjalan lebih efektif tanpa harus mengambil alokasi besar dari APBD.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait