Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi yang turut hadir, menyerahkan Sertifikat Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual kepada Delipark Mall Medan.
"Pemberian Sertifikat Penghargaan Kekayaan Intelektual ini sebagai apresiasi kepada pelaku usaha yang berkomitmen dalam menjaga dan memperjualbelikan barang-barang yang tidak melanggar kekayaan intelektual (barang asli), serta penghargaan atas partisipasinya
sebagai pelaku usaha yang taat hukum guna mendorong kemajuan dan pelindungan produk dalam negeri," pungkasnya.
Editor : Chris
Artikel Terkait