JAKARTA, iNewsMedan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, pada Jumat (15/8/2025). Pemanggilan ini terkait pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Muryanto Amin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Budi belum bisa memastikan apakah Rektor USU memenuhi panggilan tersebut.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap MA selaku Rektor USU," kata Budi, Jumat (15/8/2025).
Selain Muryanto Amin, KPK sudah memanggil dan memeriksa 12 orang lainnya yakni:
1. Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut, Edison (EDS)
2. Kabag Pengadaan Barang Jawa Kabupaten Padang Lawas Utara, Asnawi Harahap (AH).
3. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Sidimpuan, Ahmad Juni (AJ)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait