Di hari pembongkaran, pihak pengelola yang diwakili oleh Sajali, Sekjen DPD IPK Kota Binjai, sempat mencoba bernegosiasi. Namun, dengan dasar hukum yang jelas, bangunan tersebut tak dapat dipertahankan. Alat berat beko mulai merobohkan seluruh bangunan di bawah pengawasan ketat ratusan personel gabungan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari penegakan hukum yang sudah dilakukan sebelumnya. “Polda Sumut berkomitmen menutup setiap celah peredaran narkoba. Tidak ada kompromi bagi tempat-tempat hiburan malam ilegal yang merusak generasi muda,” ujarnya.
Pukul 18.45 WIB, seluruh bangunan New Blue Star rata dengan tanah. Situasi tetap aman dan kondusif hingga alat berat meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat TNI-Polri sekitar pukul 19.20 WIB. Langkah tegas ini menjadi pesan bahwa Sumatera Utara tidak memberi ruang bagi tempat hiburan malam ilegal, apalagi yang menjadi sarang peredaran narkoba.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait