MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima, khususnya untuk layanan paspor. Berbagai upaya peningkatan terus dilakukan, salah satunya melalui survei kepuasan masyarakat terhadap seluruh rangkaian proses permohonan paspor.
Survei ini dilakukan langsung oleh petugas kepada para pemohon. Aspek yang dievaluasi mencakup kemudahan penggunaan aplikasi M-Paspor, kenyamanan saat wawancara, serta kecepatan dan keramahan petugas selama proses biometrik hingga pengambilan paspor.
Dua pemohon yang ditemui, Risnawati (35) asal Binjai dan Hafiz (25) asal Medan, mengaku sangat puas dengan layanan yang mereka terima. Risnawati, yang mengurus penggantian paspornya, merasa terbantu dengan adanya M-Paspor.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya M-Paspor. Tidak seperti dulu yang harus antre berdesakan, sekarang jadwalnya jelas, antrean nyaman, dan petugasnya sangat ramah serta profesional, terutama saat wawancara dan biometrik,” ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa proses kali ini jauh lebih cepat dan praktis karena sudah mendaftar secara online. “Saya pernah mengurus paspor di sini sebelumnya, dan layanan sekarang jauh lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Hafiz, yang mengurus paspor baru untuk studi pertukaran pelajar di Malaysia, juga merasakan hal serupa. “Petugasnya ramah, saya tidak menunggu lama. Mulai dari pendaftaran, antrean, wawancara, sampai pengambilan paspor semuanya lancar. Saya belum pernah mengalami kesulitan dan saya merasa puas,” ungkapnya.
Kombinasi Teknologi dan Pelayanan Humanis Jadi Fokus Utama
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menegaskan bahwa survei ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan. "Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas. Pemanfaatan teknologi digital seperti M-Paspor adalah wujud modernisasi layanan publik. Namun, yang tak kalah penting adalah pelayanan humanis yang ramah, komunikatif, dan responsif kepada setiap pemohon,” jelasnya.
Pelaksanaan survei ini juga sejalan dengan Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan poin ke-6, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik keimigrasian berbasis teknologi dan kepuasan masyarakat.
Dengan kombinasi inovasi digital dan sentuhan pelayanan humanis, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berhasil menciptakan suasana pelayanan yang tertib, efisien, dan memuaskan. Modernisasi ini tidak hanya mempermudah proses, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait