Sindikat Ganjal ATM Lintas Provinsi Gasak Rp706 Juta di Medan, 4 Pelaku Dibekuk

Ismail
Dua tersangka sindikat ganjal ATM lintas provinsi digiring petugas bersenjata usai diamankan Polda Sumut, Minggu (10/8/2025). Mereka terlibat pencurian saldo Rp706 juta milik warga Medan dengan modus tukar kartu ATM. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Aksi licik komplotan pengganjal ATM lintas provinsi berakhir di tangan Polda Sumut. Empat orang dibekuk setelah menggasak saldo Rp706 juta milik seorang warga Medan lewat trik tukar kartu ATM.

Kejahatan ini terbongkar usai LS, warga Medan, melapor kehilangan seluruh uangnya hanya beberapa jam setelah bertransaksi di galeri ATM SPBU Selayang, 20 Februari 2025. Saat itu, kartu ATM LS berkali-kali gagal terbaca. Salah satu pelaku pura-pura membantu, menukar kartunya dengan kartu modifikasi, dan mengintip PIN yang dimasukkan korban.

Begitu kesempatan terbuka, saldo korban langsung disapu bersih di ATM lain.

“Pelaku pakai tusuk gigi yang dimodifikasi untuk mengganjal slot kartu ATM. Ada yang bertugas mengganjal, menukar kartu, memantau lokasi, dan menarik uang tunai. Modus ini mereka jalankan di berbagai daerah,” ungkap Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Minggu (10/8).

Empat pelaku yang diamankan adalah MD alias K (otak sindikat), HH alias M, HS alias B, dan PS alias P. Dua di antaranya residivis dengan catatan kriminal panjang. Barang bukti yang disita termasuk puluhan kartu ATM modifikasi, alat ganjal slot, sepeda motor, dan pakaian yang dipakai saat beraksi.

Penangkapan dilakukan terpisah di Medan, Riau, dan Tangerang, lewat penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah. Para tersangka kini dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP, terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara.

 

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network