IMSAK masuk masihkah diperbolehkan makan-minum? Pertanyaan ini sering dilontarkan kaum Muslim. Sebagian kaum Muslim beranggapan waktu imsak adalah saatnya berpuasa dengan menghentikan makan atau minum.
Padahal waktu imsak adalah waktu peringatan akan masuknya waktu subuh, bukan waktu mulai berpuasa.Jika imsak masih diyakini awal waktu berpuasa maka ini suatu kekeliruan.
Ilustrasi makan sahur di bulan Ramadan. Foto: Shutterstock
Lantas bagaimana dengan penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam) dijelaskan bahwa Imsak atau tradisi ini tidak pernah dicontoh Rasulullah, tidak ada dasarnya dari sunah, bahkan bertentangan dengan sunah, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Quran,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ اْلأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى الَّيْلِ
“Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (Qs. al-Baqarah: 187)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait