Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 2,45 gram brutto.
- 1 sepeda motor Supra X 125 tanpa plat nomor.
- 1 unit handphone.
- Uang tunai Rp 120.000.
Pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Labusel mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba guna menciptakan wilayah yang bersih dari barang haram tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait