MEDAN, iNewsMedan.id - Lurah Cinta Damai, Syena Christy Septiana Siregar, S.Sos., M.Sp., berhasil meraih penghargaan Peacemaker Justice Award 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas peran aktifnya sebagai juru damai dalam menyelesaikan sengketa hukum di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
Syena Christy menjadi salah satu dari 130 pejabat desa/kelurahan dari total 1.380 peserta se-Indonesia yang lolos seleksi ketat hingga tingkat nasional. Pengumuman resmi ini tercantum dalam dokumen BPHN bernomor PHN.5-HN.04.03-1340.
Indikator Penilaian dan Peran Posbakum
Menurut Syena, penghargaan ini merupakan bukti kepercayaan masyarakat terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ada di Kelurahan Cinta Damai. Posbakum ini berperan sebagai pusat layanan hukum yang mudah diakses, terutama bagi warga kurang mampu.
"Mengedepankan asas kekeluargaan dan melayani dari hati ke hati, kami di kelurahan berusaha menyelesaikan masalah dengan solusi yang dapat diterima semua pihak, serta meningkatkan kesadaran hukum dan mengurangi potensi konflik hukum di wilayahnya," ujar Syena pada Rabu (6/8/2025).
Adapun lima indikator utama yang menjadi penilaian bagi Syena Christy dalam seleksi tingkat daerah, yaitu:
- Ketersediaan sarana dan prasarana layanan Posbankum di Kelurahan.
- Pelaksanaan kegiatan sosialisasi layanan Posbankum kepada masyarakat.
- Peran aktif Lurah dalam penyelesaian konflik melalui layanan Posbankum.
- Kepemilikan SK Kadarkum, SK Kelurahan Binaan, atau SK Kelurahan Sadar Hukum.
- Laporan pelaksanaan program prioritas pemerintah di tingkat kelurahan.
Syena Christy menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, termasuk Kemenkumham Wilayah Sumatera Utara, Polsek dan Koramil Helvetia, Camat Helvetia, Paralegal Kelurahan, serta seluruh masyarakat Cinta Damai.
Selanjutnya, 130 lurah dan kepala desa yang lolos seleksi akan mengikuti serangkaian acara Peacemaker Justice Award (PJA) 2025. Mereka akan menjalani seleksi Top 10 di BPSDM Hukum Kemenkumham di Cinere, Depok, pada bulan September, dilanjutkan dengan seleksi Top 3 di Graha Pengayoman Kemenkumham di Kuningan, Jakarta Selatan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
