Terkait keberhasilan ini, Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif memberikan informasi melalui kanal Dumas Presisi.
"Kami tidak akan mentolerir pelaku-pelaku yang merusak generasi muda melalui narkoba. Ini adalah bentuk konsistensi kami menindak setiap laporan yang masuk,” tegas Kapolres Labusel.
Senada dengan Kapolres, Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel, AKP Sahat M Lumban Gaol, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemasok barang haram ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas AKP Sahat.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labusel untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait