Perlindungan Total Atlet Medan: KONI, RS Hermina, dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi

Jafar Sembiring
BPJS Ketenagakerjaan memastikan jaminan keamanan dan kesehatan para atlet di Kota Medan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Medan dan Rumah Sakit Hermina Medan resmi menjalin kerja sama dalam acara 'Gathering & Health Talk: Membangun Mental Pemenang Atlet', yang dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada Kamis (24/7/2025). BPJS Ketenagakerjaan turut hadir sebagai mitra kunci dalam memastikan jaminan keamanan dan kesehatan para atlet di Kota Medan.

Acara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 6 RS Hermina Medan ini dihadiri oleh Direktur RS Hermina dr. Nine Mei, MARS, Sekretaris Umum KONI Medan Helty Susilo beserta pengurus lainnya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Raden Harry Agung Cahya, serta perwakilan cabang olahraga berisiko tinggi di Kota Medan.

Dalam sambutannya, dr. Nine Mei, MARS, menyatakan komitmen RS Hermina dalam mendukung program pemerintah, termasuk memajukan prestasi atlet. 

"Kami, sebagai salah satu dari 52 cabang RS Hermina se-Indonesia, berusaha mendukung agar atlet dapat ditangani dengan baik. Kami tahu sangat penting didukung fasilitas kesehatan yang lengkap, baik saat pertandingan maupun aktivitas latihan," ujarnya, menegaskan kesiapan RS Hermina dengan kelengkapan tenaga medis dan peralatan modern.

Sekretaris Umum KONI Kota Medan, Helty Susilo, menyampaikan bahwa sebagai induk cabang olahraga di Medan, KONI terus berupaya menjalin kerja sama dengan semua pihak yang mampu mendorong tercapainya prestasi yang lebih baik di masa depan.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, mengapresiasi penandatanganan kerja sama ini. Ia menjelaskan bahwa atlet kini termasuk dalam kategori pekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, sehingga berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

"Dengan adanya perlindungan kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, maka atlet terlindungi saat latihan dan juga saat pertandingan," jelas Harry. 

Ia menambahkan bahwa manfaat pertanggungan bagi atlet sama dengan pekerja lainnya, meliputi Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, kecelakaan kerja tanpa batasan biaya (sesuai kebutuhan medis), dan beasiswa sekolah hingga Rp174 juta bagi anak peserta yang tertanggung meninggal dunia saat bekerja atau mengalami kecelakaan kerja.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan jaminan kesehatan yang optimal bagi para atlet Medan, sehingga mereka dapat fokus berprestasi tanpa kekhawatiran berlebih terhadap risiko cedera atau insiden lainnya.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network