Aksi BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara: Sosialisasi di Waruna Shipyard, Jamin Hak Pekerja

Jafar Sembiring
BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara menggandeng PT Waruna Shipyard Indonesia dalam menyelenggarakan sosialisasi komprehensif kepada para vendor dan mitra kerja perusahaan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara menggencarkan upaya perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial. Kali ini, mereka menggandeng PT Waruna Shipyard Indonesia, salah satu perusahaan galangan kapal terkemuka di Sumatera Utara, untuk menyelenggarakan sosialisasi komprehensif kepada para vendor dan mitra kerja perusahaan tersebut.

Kegiatan ini fokus pada pengenalan manfaat program, informasi terbaru, Manfaat Layanan Tambahan (MLT), dan Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Tujuannya jelas: memastikan seluruh pekerja, termasuk yang berasal dari pihak ketiga (vendor), memperoleh perlindungan yang adil dan menyeluruh sesuai amanat Undang-Undang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya menekankan pentingnya peran vendor dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial.

"Kami ingin memastikan tidak hanya pekerja utama, tetapi seluruh ekosistem ketenagakerjaan, termasuk vendor dan mitra kerja, mendapatkan akses atas hak perlindungan sosial ketenagakerjaan," ujar Harry, Sabtu (19/7/2025).

Harry juga menyoroti Program SERTAKAN sebagai ajakan moral dan strategis. "Program SERTAKAN hadir sebagai bentuk ajakan moral dan strategis agar seluruh pemberi kerja turut menyertakan pekerja informal di sekitarnya menjadi peserta," tambahnya.

Dalam sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan detail mengenai: Manfaat Program: Meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Update Informasi Kepesertaan dan Layanan Digital: Termasuk validasi NIK, pembaruan data kontak, serta berbagai kanal layanan daring.

Manfaat Layanan Tambahan (MLT): Seperti program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pekerja, beasiswa untuk anak peserta, hingga bantuan perumahan pekerja.

Program SERTAKAN: Dorongan bagi badan usaha untuk mendaftarkan pekerja rentan di sekitar lingkungan usaha sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi interaktif untuk membahas tantangan administrasi dan mencari solusi kendala di lapangan, serta memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas perlindungan pekerja di industri maritim.

Perwakilan Manajemen PT Waruna Shipyard Indonesia menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi keterlibatan aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam mendampingi para vendor.

"Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi standar keselamatan dan kesejahteraan kerja, kami sangat mendukung penuh program ini. Kami juga mengajak seluruh mitra kerja kami untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan jaminan perlindungan kepada tenaga kerjanya," ujar perwakilan Waruna.

Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperluas cakupan perlindungan, memperkuat layanan, dan membangun kolaborasi strategis lintas sektor demi terwujudnya pekerja Indonesia yang sejahtera, terlindungi, dan produktif.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network