MEDAN, iNewsMedan.id - Universitas Negeri Medan (Unimed) secara resmi membuka Fakultas Kedokteran (FK) Unimed untuk tahun akademik 2025/2026. Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Mendiktisaintek Nomor 493/B/O/2025 tentang Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Dokter Program Profesi pada Unimed, yang ditandatangani di Jakarta pada 30 Juni 2025.
Peresmian ini menjadi buah kerja keras pimpinan dan seluruh tim Unimed yang telah berupaya sejak awal tahun 2024 untuk memenuhi semua persyaratan ketat yang diminta. Mengusulkan Fakultas Kedokteran memang bukan perkara mudah, jauh berbeda dengan pengusulan program studi lainnya.
Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek No. 36 Tahun 2021, perguruan tinggi yang akan membuka Program Studi Kedokteran wajib membentuk Fakultas Kedokteran dan memenuhi berbagai syarat. Ini meliputi minimal peringkat akreditasi baik sekali atau B, studi kelayakan, naskah akademik, rencana strategis, serta kelengkapan sarana dan prasarana yang dipersyaratkan.
Unimed telah melengkapi semua persyaratan ini, termasuk pembangunan gedung fakultas kedokteran, fasilitas laboratorium seperti anatomi, fisiologi, histologi, mikrobiologi, dan laboratorium lainnya. Selain itu, Unimed juga menyiapkan ruang kuliah yang lengkap, perpustakaan dengan koleksi buku dan jurnal kedokteran yang komprehensif, serta fasilitas penunjang seperti ruang pimpinan fakultas, ruang dosen, ruang administrasi, dan ruang pertemuan.
Persyaratan ketat lainnya adalah keberadaan 26 dokter spesialis sebagai tenaga pengajar/dosen, rumah sakit pendidikan, dan sistem penjaminan mutu. Semua kelengkapan ini menjadi alasan mengapa izin Fakultas Kedokteran Unimed baru dikeluarkan pada 30 Juni 2025.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait